Setiap berangkat dan pulang kerja, sebentuk bunyi selalu singgah di telingaku – mungkin juga di telinga kalian. Bunyi klakson!
Di kota-kota besar yang penuh kendaraan bermotor di Indonesia, nyaris sulit mencari hari tanpa bunyi klakson. Bunyi yang bising dan kadang mengagetkan itu menjadi pengiring pagi, siang, sore, bahkan malam hari.
Klakson, pada mulanya berfungsi sebagai sarana untuk memberitahukan kepada orang lain mengenai posisi kita di jalan. Namun sekarang ini klakson telah berubah fungsi menjadi sarana intimidasi, sarana untuk menunjukkan kekuasaan atas pemakai jalan lainnya. Kalau klakson dulu berarti: “Hati-hati, saya ada di sini!” maka sekarang klakson berarti: “MINGGIR LU! JALAN MILIK GUA, TAHU!”
Ketika angka yang menghitung detik-detik peralihan warna lampu dari merah ke hijau baru sampai ke 5, 4, atau 3… bunyi klakson dari kendaraan di barisan belakang sudah saling menyalak. Tidak cukup hanya sekali dibunyikan, melainkan berkali-kali klakson dipencet dan menimbulkan kegaduhan. Mereka meminta agar kendaraan di depannya berjalan. Mereka tidak menyadari, bahwa arus kendaraan dari arah lain belum sepenuhnya bebas.
Atau ketika ada rombongan motor gede yang lewat. Bak pemilik jalan, mereka menggunakan klakson untuk menyingkirkan pemakai jalan lainnya – seolah-olah hanya mereka yang membayar pajak untuk pembangunan jalan. Padahal bukan tidak mungkin, di antara pemilik motor gede ada juga yang ngemplang bayar pajak.
Contoh lainnya cukup banyak. Pada waktu kampanye di jalan, misalnya. Rombongan pengantar mobil jenazah, misalnya. Dan tambahkan lagi contoh lainnya. Saya yakin kalian tidak sulit mendapatkannya.
Apakah penggunaan klakson yang tanpa aturan ini memang ciri khas negara berkembang? Fenomena seperti ini tidak hanya di Indonesia. Di India, Thailand, dan negara-negara berkembang lainnya memiliki persamaan. Penindasan dan penjajahan terjadi di jalan-jalan raya negara berkembang. Sepeda motor mencoba menyingkirkan pejalan kaki. Mobil berusaha menyingkirkan sepeda motor. Bus menyingkirkan mobil dan kendaraan lain yang lebih kecil, dan seterusnya.
Sekali peristiwa di Jepang ada kisah nyata, sekitar tahun 90-an, seorang yang tidak sabar membunyikan klakson dengan maksud agar kendaraan di depannya minggir. Alih-alih kendaraan berjalan, si pengemudi malah turun dan menembak orang yang membunyikan klakson tadi. Ternyata pengemudi kendaraan yang ada di depan adalah seorang yakuza.
Tentu kita tidak ingin kejadian ekstrem seperti itu terjadi di jalan raya kita. Jangan sampai orang kehilangan nyawa lantaran membunyikan klakson. Juga jangan sampai orang lain terbangkitkan kemarahannya karena mendengar bunyi klakson kita yang tidak nyaman didengarkan.
Jalan raya di Jepang terkenal sopan dan tidak bising. Jalan raya memberi kenyamanan bagi pemakai jalan – bahkan bagi pejalan kaki sekalipun. Bunyi klakson jarang terdengar. Sebagian besar pemakai jalan patuh pada peraturan yang berlaku.
Kesimpulannya, gunakan klakson pada tempatnya dan bunyikan seperlunya saja!
Jika kalian ingin mendapat jalan bebas kendaraan, saran saya:
- Jadilah presiden, wakil presiden, atau pejabat tinggi negara.
- Naiklah tank atau panser.
- Naiklah ambulans.
Meskipun untuk yang ketiga (ambulans) saya tidak begitu yakin karena sekarang ini banyak pemakai jalan sering tidak mau memberi jalan bagi ambulans!